Tagihan Lebih dari Rp 1,1 Triliun Belum Dibayar Oleh BUMN, PT Istaka Karya, Ratusan Massa Perkobik Segel Underpass Kentungan, Yogyakarta

Senin 08-05-2023,13:59 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

YOGYAKARTA, DISWAY.ID-- Tidak kurang 100 massa dari anggota Perkobik (Persatuan Rakyat Korban BUMN PT Istaka Karya), memenuhi ruas Underpass Kentungan, Yogyakarta sejak pagi hari pada Senin 8 Mei 2023. 

Mereka melakukan aksi demonstrasi menuntut pemerintah/negara bertanggungjawab atas utang-utang PT Istaka Karya yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp1,1 Triliun. 

BACA JUGA:Rekomendasi Merek Tote Bag Kuliah Awet dan Murah, Harga di Bawah 100 Ribu!

Aksi demonstrasi Perkobik kali ini diberi label "Aksi Janur Kuning". Aksi yang terinspirasi sejarah perjuangan bangsa, berupa serangan umum 1 Maret 1949, di mana rakyat berjuang merebut Ibu Kota Yogyakarta dari Belanda dan mendudukinya selama 6 jam. 

"Aksi Janur Kuning di Yogyakarta ini akan menjadi simbol perjuangan Perkobik dalam menuntut pemerintah membayar lunas utang PT Istaka Karya kepada kami," cetus Bambang Susilo, Ketua Perkobik dalam keterangan resmi yang diterima Disway.id, Senin 8 Mei 2023. 

BACA JUGA:Cara Mengurus Paspor, Bisa Daftar Melalui Online

"Kami akan terus berjuang untuk merebut hak kami, yakni pembayaran tagihan kami di PT Istaka Karya hingga lunas dibayar," tambahnya. 

Bambang menegaskan, PT Istaka Karya yang merupakan usaha milik negara (BUMN), selama ini telah menyengsarakan mereka selaku usaha swasta. 


Ratusan massa dari Perkobik memenuhi ruas Underpass Kentungan, Yogyakarta sejak pagi hari pada Senin 8 Mei 2023. -Dok Disway.id-

"Kami keluar modal uang dan barang. Modal kami juga ada dari pinjaman bank milik pemerintah dengan agunan. Ketika tagihan kami macet, maka kami tidak bisa membayar tagihan bank, bahkan membayar karyawan. 

BUMN Sengsarakan Rakyat

Menurut keterangan resmi Aksi Janur Kuning tersebut, kehadiran BUMN seharusnya memberikan kesejahteraan kepada rakyat Indonesia. Termasuk para supplier dan subkontraktor yang nyata-nyata sudah keluar modal uang, barang dan tenaga. Modalnya pun terbilang tidak kecil. Ratusan juta hingga miliaran rupiah. 

"Sudah bekerja tidak dibayar. Ini romusha gaya baru. Kerja paksa di era global," cetus korban BUMN PT Istaka Karya yang tergabung dalam wadah Perkobik (Persatuan Rakyat Korban BUMN PT Istaka Karya), dalam aksi demo di underpass Kentungan Yogyakarta, Senin 8 Mei 2023. 

Sebagai contoh, pada tahun 2008, PT Saeti Concretindo Wahana dan PT Saeti Beton Pracetak, mendapatkan pekerjaan proyek dari PT Istaka Karya, antaralain; Penambahan Lajur pada Jalan Tol Prof Dr Sedyatmo, paket 1 dan 6, untuk pengadaan square pile; Pembangunan Rusun Kodam Jatiwarna untuk pengadaan tiang pancang mini (tripiles); pembangunan Flyover Cut Meutia untuk pengadaan Vioded Slab dan Girder U, dan  proyek Tol Bawen– Semarang Seksi III, untuk pengadaan PC Girder.

Dari empat proyek yang telah dikerjakan tersebut, semestinya PT Saeti Concretindo Wahana dan PT Saeti Beton Pracetak, menerima pembayaran lebih dari Rp6 miliar. 

Kategori :