DEPOK, DISWAY.ID-Polres Metro Depok menyebut telah mengantongi identitas pelaku penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan paruh waktu melalui aplikasi.
Polisi menduga para pelaku merupakan sindikat.
Diketahui, kasus penipuan ini merugikan seorang wanita berinisial SN. Sempat diimingi mendapatkan uang secara online, dia justru menjadi korban dan mengalami kerugian hingga puluhan juta Rupiah.
BACA JUGA:Dapat WA Tawaran Kerja Paruh Waktu, Wanita di Depok Tertipu Rp 21 Juta, Begini Kronologinya
"Iya (pelaku penipuan sudah teridentifikasi). Kemungkinan sindikat," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Kamis 11 Mei 2023.
Menurut Yogen, dari nomor rekening dan nomor telepon pelaku yang dilaporkan korban polisi sudah mengetahui keberadaan para pelaku. Mereka tersebar di beberapa wilayah di luar Jakarta seperti Banjarmasin hingga Cianjur.
BACA JUGA:Dari Dalam Penjara, Napi Lapas Tangerang Kendalikan Peredaran Sabu Cair ke Batam - Depok
"Sudah kita lacak semua, ada 2 atau 3 rekening sama beberapa nomor HP. Sementara di luar kota semua. (Wilayahnya) ada di Banjarmasin, ada di Cianjur," tuturnya.
Kendati begitu, Yogen mengungkapkan polisi masih menyelidiki kasus penipuan tersebut. Pihaknya juga akan mencari tahu apakah data diri yang ada pada nomor telepon dan nomor rekening betul-betul pelaku atau bukan.
"Iya dari nomor rekening dan nomor HP. Tapi kita harus pastikan apakah dia menggunakan identitas yang asli atau palsu," tukasnya.