Polisi Usut Penipuan Kerja Like dan Subscribe Video di YouTube
Ilustrasi Like dan Subscribe -Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan penipuan kerjaan paruh waktu dengan memberi like dan subscribe youtube ditelusuri polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan seorang korban bernama Syifa Nur Afif Giarsyah telah membuat laporan ke Polres Metro Depok.
Selain itu, pihaknya mencatat beberala masyarakat juga menjadi korban modus serupa. Rupanya, tak hanya, Syifa seorang.
BACA JUGA:Polisi Jelaskan Dugaan Penipuan Kerja Like dan Subscribe
BACA JUGA:Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penipuan Modus Kerja Paruh Waktu dari Aplikasi
"Di Depok ada beberapa laporan polisi yang kita terima dengan modus yang sama. Kita pelajari dulu apa yang menjadi cara bertindak nya mereka," katanya kepada awak media, Kamis 11 Mei 2023.
Diungkapkannya, kini pelaku melarikan diri usai melakukan aksinya.
"Setelah dapat puluhan juta melarikan diri, terlapor ini melarikan diri," terangnya.
Sementara, laporan korban tercatat dengan nomor: LP/B/1299/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 03 Mei 2023.
Sebelumnya, Polisi jelaskan dugaan kasus penipuan kerjaan paruh waktu yang ditawarkan dalam media sosial.
BACA JUGA:Dapat WA Tawaran Kerja Paruh Waktu, Wanita di Depok Tertipu Rp 21 Juta, Begini Kronologinya
Korban berinisial SG itu menyebut mengalami kerugian Rp. 21 juta usai tertarik ketika ditawarkan pekerjaan yang hanya memberi like dan subscribe media sosial (medsos).
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri mengatakan awalnya kasus tersebut terjadi pada Selasa (2/5) sekitar pukul 12.55 WIB.
Disebutkannya, korban tertarik dengan tawaran pekerjaan kemudian menjalankan beberapa tugas yang diberikan sang penipu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: