Viral! ITB Wajibkan Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu Tanpa Imbalan

Viral! ITB Wajibkan Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu Tanpa Imbalan

Advokasi KM ITB dan Direktur Pendidikan ITB bahas isu wajib kerja paruh waktu bagi penerima beasiswa (Foto: Instagram)-Screenshoot/Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kabinet Keluarga Mahasiwa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) telah melakukan audiensi dengan Direktur Pendidikan ITB Dr.Techn.Ir. Arief Hariyanto terkait isu wajib kerja paruh waktu untuk mahasiswa penerima keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Polemik ini dilatarbelakangi karena Dirdik ITB tidak menyosialisasikan terlebih dahulu, sebelum mengeluarkan kebijakan terhadap mahasiswa penerima keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk wajib kerja paruh waktu.

Melalui audiensi tersebut, Ketua Kabinet KM ITB Fidela mengungkap bahwa Dirdik menganggap memiliki hak dari pimpinan untuk mengeluarkan kebijakan tanpa melibatkan mahasiswa.

BACA JUGA:Kecelakaan Dua Truk Dini Terjadi di Tol Dalam Kota Dini Hari Tadi, Satu Orang Tewas

BACA JUGA:BPH Migas Gandeng Pemrov Sulut Awasi Penyaluran BBM Subdisi Makin Tepat Sasaran

Arief bahkan mengakui ada kekurangan pada proses penyampaian informasi kebijakan ini kepada mahasiswa.

Terlebih, sekitar 5.500 mahasiswa ITB telah mendapatkan surel (email) terkait kewajiban kerja paruh waktu sebagai bentuk timbal balik dari program beasiswa UKT.

"Surel tersebut dikirimkan dengan inisiatif secara sengaja untuk memancing diskusi oleh berbagai pihak, dengan antisipasi bahwa akan ada gelombang penolakan dari berbagai pihak," terang Fidela Marwa Huwaida pada keterangan resmi di Bandung, 25 September 2024.

Pasalnya, mahasiswa yang menolak untuk bekerja paruh waktu akan dievaluasi atau diputus beasiswa keringanan UKT-nya pada semester berikutnya.

Parahnya lagi, mahasiswa yang menjalankan kerja paruh waktu ini tidak mendapatkan perjanjian kerja ataupun upah karena dianggap sebagai timbal balik atau rasa terima kasih kepada almamater yang memberikan keringanan biaya UKT.

BACA JUGA:Alasan Perekam Video Adegan Syur Oknum Guru dan Murid MAN 1 Gorontalo Diungkap Kepolisian: Pelaku Sudah Ditangkap

BACA JUGA:Nasib Arsyad Rasjid dan Rosan Roeslani Ketika Sama-sama Jadi Timses Kampanye Pilpres Dibeberkan Hamdan Zoelva

"Pihak pimpinan ITB menolak untuk memberikan surat perjanjian kerja karena merasa kebijakan timbal balik merupakan moral diri mahasiswa ITB yang telah dibantu oleh ITB," sebut Fidela.

"Dirdik ITB menganggap bahwa kerja paruh waktu dianggap sebagai kontribusi, bukan eksploitasi, dan tidak akan diberi upah sebagai tanda terima kasih ke ITB," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: