Dapat WA Tawaran Kerja Paruh Waktu, Wanita di Depok Tertipu Rp 21 Juta, Begini Kronologinya

Dapat WA Tawaran Kerja Paruh Waktu, Wanita di Depok Tertipu Rp 21 Juta, Begini Kronologinya

Dapat WA tawaran kerja paruh waktu yakni hanya dengan like dan subscribe video di Youtube, wanita di Depok tertipu puluhan juta, Selasa 9 Mei 2023---Pexels

DEPOK, DISWAY.ID-Seorang wanita berinisial SNA menjadi korban penipuan dengan modus pekerjaan paruh waktu secara online melalui aplikasi. 

Atas kejadian tersebut, SNA mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri mengatakan peristiwa tersebut berawal saat SNA mendapatkan pesan WhatsApp yang berisikan tawaran pekerjaan paruh waktu.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Korban Minta Kapolri Tindaklanjuti Kasus Penipuan Arloji Richard Mille

Caranya, hanya dengan menekan like dan susbcribe pada video youtube. 

"Jika sudah menyelesaikan tiga tugas akan diberikan komisi sebesar Rp 15 ribu," ucap Fitri, Selasa 9 Mei 2023.

Setelah korban menyetujui pekerjaan tersebut, korban diundang kedalam grup Telegram dan korban melakukan tugasnya sebanyak lima kali dan komisi juga diberikan sesuai dengan apa yang dijanjikan.

Kemudian, korban diminta untuk deposit sejumlah uang dan dijanjikan reward sebesar 20 persen.

BACA JUGA:Kasus Selebgram Ajudan Pribadi Berakhir Restorative Justice, Akbar Bebas dari Tuntutan Pidana Penipuan Rp 1,3 M

BACA JUGA:Begini Cara Menghilangkan Iklan di GB WhatsApp 2023 Permanen, Gampang Banget Sob

"Korban setuju dan deposit sebesar Rp 500 ribu pada aplikasi yang sudah dibuat oleh terlapor, setelah korban mengerjakan tugas yang ke-5 sampai ke-8, korban pun masih bisa mencairkan komisi yang dijanjikan," jelasnya.

Namun, pada 2 Mei 2023 korban kembali mengerjakan tugas 1 hingga 8 lagi, sesuai dengan yang diberikan terlapor dan komisi yang dijanjikan pun diberikan dan bisa dicairkan.

BACA JUGA:Polri Imbau Masyarakat Jangan Percaya Penipuan Via WhatsApp Modus Surat Tilang

BACA JUGA:Beredar Penipuan Surat Tilang Berbentuk Pesan, Ini Penjelasan Polisi!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com