Modal Jual Daster Online Tipu Pembeli Hingga Miliaran Rupiah di Sulawesi Selatan

Modal Jual Daster Online Tipu Pembeli Hingga Miliaran Rupiah di Sulawesi Selatan

Hanya dengan modal jual daster online, sendikat penipuan berhasil tipu pembeli hingga miliaran rupiah.-freepik-

JAKARTA, DISWAY.ID – Hanya dengan modal jual daster online, sendikat penipuan berhasil tipu pembeli hingga miliaran rupiah.

Kasus penipuan online ini berhasil diungkap oleh Tim siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu.

Para anggota sendikat ini terdiri dari 4 orang berhasil meraup keuntungan mencapai Rp 4.6 miliar selama menjalankan aksinya.

BACA JUGA:Layanan SIM Keliling di Jakarta Jumat 15 Desember 2023 Ini Hanya Sampai Pukul 14.00 WIB

BACA JUGA:Kelakuan Gibran Saat Debat Capres Ditegur KPU, Timnas AMIN: Suporter Bola Memang Begitu

Adapun 4 orang pelaku yang berhasil ditangkap antara lain AA berusia 25 tahun, MS berusia 25 tahun, AE berusia 29 tahun dan MS berusia 26 tahun.

Selain menangkap 4 orang tersangka, pihak Bareskrim Polri yang mengandeng tim Pusat Pelaporan Analisis Keuangan (PPATK), perbankan, Pegadaian, dan Badan Pertanahan Nasional atau BPN dalam menelusuri data transaksi pelaku ini juga berhasil mengamankan sejumlah aset dan barang bukti.

Barang bukti yang berhasil disita tak main-main, mulai dari 1 unit rumah di Jalan Sarowaja, Kalosi Kabupaten Sidrap dan tanah di Kalosi Sidrap.

BACA JUGA:Hotman Paris Pamer Hotman 911 Pasca Anies Baswedan Sebut Hotline Paris: Paginya Langsung Ditelepon

BACA JUGA:Anies Janji Setarakan Fasilitas Pendidikan Swasta dengan Negeri di Depan Ulama

Selain itu juga ikut disita sejumlah kendaraan mulai dari mobil Toyota Fortuner, Honda CRV, Toyota Calya, dan Brio masing-masing satu unit.

Tidak ketinggalan sebuah motor Yamaha NMAX, ponsel dengan berbagai jenis, satu unit drone dan satu jam tangan dengan merek Bos.

Sedangkan pihak PPATK yang melakukan penelusuran aliran dana penipuan jual daster ini untuk sementara berhasil merangkum sebanyak Rp 4.6 miliar.

Dalam melancarkan aksinya para pelaku menawarkan harga promo yang sangat murah dalam penjualan daster.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: