JAKARTA, DISWAY.ID – Belum selesai penyenderaan Kapten Pilot Susi Air, OPM Papua kembali berulah dengan melakukan penyanderaan 4 WNI.
4 WNI disandera KKB Papua dan Jeffery Bomanak mengungkapkan bahwa dirinya telah mendapatkan konfirmasi dari Kodam TPMPB Pegunungan Bintang.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Kepala Organisasi Pembebasan Papua Jeffry Bomanak saat wawancara dengan Bishop Joshua Tewuh di Paradox Papua.
Jeffry Bomanak mengungkapkan bahwa 4 WNI disandera oleh pihak OPM Papua telah dipastikan oleh Komandan Kodam TPMPB Pegunungan Bintang.
BACA JUGA:Oknum Kejaksaan Negeri Batubara Peras Orang Tua Kasus Narkoba Rp 80 Juta, Libatkan 3 Oknum Polisi
4 WNI disandera oleh OPM tersebut merupakan pekerja Tower BTS Telkomsel dari PT IBS.
Sedangkan Sebby Sambom selakuk juru bicara resmi OPM Papua mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengajukan tuntutan sebesar 500 juta rupaiah atas penyenderaan 4 WNI tersebut.
Menurut Sebby tidak benar OPM mengajukan tuntutan 500 juta rupiah, dan saat ini pihaknya tengah menunggu laporan resmi dari Kodam TPMPB Pegunungan Bintang atas penyenderaan 4 WNI.
Menurut Sebby penyenderaan karena 4 WNI telah masuk ke wilayah yang dinyatakan oleh pihak OPM sebagai kawasan perang.
BACA JUGA:Tak Memicu Kanker, Malaysia Pastikan Indomie Rasa Ayam Spesial Aman Dikonsumsi
BACA JUGA:3 Lokasi Layanan SIM Keliling yang Buka di DKI Jakarta dan Tangsel Hari ini, Minggu 14 Mei 2023
“Mereka telah masuk ke kawasan perang dan kami akan menangani siapa saja yang masuk ke wilayah terebut,” ungkap Sebby.
Sebby juga menjelasakan bahwa 4 WNI tersebut di sandera oleh Panglima Jenderal OPM Alinias Mimi yang bertanggung jawab atas wilayah Pegunungan Bintang.
Dalam kesempatan itu Sebby juga menegaskan bahwa OPM tidak meminta tembusan sebesar 500 juta rupiah, kerana menurutnya jika meminta tebusan tidak kekecil itu.