JAKARTA, DISWAY.ID-- Baru saja Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022, pada Rabu 17 Mei 2023.
Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) juga langsung melakukan penggeledahan terhadap 2 unit mobil Toyota Furtuner milik Johnny G Plate oleh penyidik yang berada di belakang Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta.
"Ya benar," ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 17 mei 2023.
Menurut Ketut Sumedana, dua mobil yang digeledah adalah Toyota Fortuner berwarna putih dengan plat nomor B 1371 UJZ dan warna hitam dengan plat nomor B 1120 UJZ.
Penyidik Kejaksaan sedang melakukan penggeledahan terhadap mobil Toyota Fortuner milik Menkominfo Johnny G Plate-Dok Disway.id-
Informasi mengenai kedua mobil tersebut dapat ditemukan di situs Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Diketahui bahwa kedua mobil Toyota Fortuner VRZ 4x2 ini terdaftar atas nama PT SATRIA PIRANTI PERKASA.
BACA JUGA:Jadwal dan Harga Tiket Konser NIKI World Tour 2023 Jakarta, Siap-siap War Tiket Besok!
Toyota Fortuner milik Johnny G plate tersebut keluaran tahun 2022 dan memiliki nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) sebesar Rp433 juta.
Sebagai informasi, saat ini Toyota hanya menyediakan Toyota Fortuner VRZ dengan mesin 2.800 cc, sedangkan mobil yang digeledah memiliki mesin 2.400 cc.
Sementara itu, mengenai pajak kedua mobil ini mencapai Rp9.093.000 per tahun dan berdasarkan data Samsat, pajak kedua mobil tersebut masih berlaku.
BACA JUGA:Cara dan Syarat Mengurus KTP Hilang 2023
Menkoninfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung telah memanggil Menkominfo Johnny G Plate untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.