JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, untuk bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” kata Presidan Jokowi ketika memberikan keterangan pers sebelum keberangkatannya ke Jepang pada Jumat 19 Mei 2023.
BACA JUGA: Wow! Ini 5 Manfaat Vitamin D3 Untuk Kesehatan, Salah Satunya Kurangi Depresi
Berkaitan dengan hal itu, Presiden Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan dalam penindakan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
“Kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ujar Presiden Jokowi.
Sebab, Jokowi meyakini Kejaksaan Agung RI akan bekerja secara profesional dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.
BACA JUGA:Polantas Dilarang Razia, Ini AturanTilang Manual Polri
“Yang jelas, Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” jelas Jokowi.
Sebelumnya, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka.
BACA JUGA:Sebelum Ditangkap Polisi, Pria Berseragam Ormas Palak Sopir Truk Sempat Kabur ke Cianjur
Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp8 triliun.