Nekat Terobos Jalur Bus TransJakarta Akan Ditindak Tilang Manual

Sabtu 20-05-2023,16:37 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID- Seperti diketahui, setelah diberlakukan  tilang elektronik atau ETLE secara bertahap di sejumlah daerah, Polri kembali berlakukan tilang manual. 

Sejumlah daerah yang telah menerapkan ETLE, kembali menerapkan tilang manual dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. 

Salah satunya di Jakarta, salah satu pelanggaran yang akan ditindak tilang manual adalah menerobos jalur bus TransJakarta. 

BACA JUGA:Polantas Dilarang Razia, Ini Aturan Tilang Manual Polri

BACA JUGA:Korlantas Ungkap Penindakan Tilang Manual Hanya Dilakukan Anggota Bersertifikasi

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo berharap penindakan tilang manual terhadap para penerobos jalur Bus Transjakarta bisa memperkuat penertiban

Sementara itu Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman,beserta jajarannya mendukung upaya penertiban jalur khusus Bus Transjakarta dari para pelanggar yang menerobos.

BACA JUGA:Lokasi Titik Tilang Manual di Jakarta, Dirlantas: Agar Masyarakat Menjadi Lebih Aman dan Tertib

BACA JUGA:Usai Sepekan Tilang Manual Diterapkan, Dirlantas Baru Evaluasi

“Karena transportasi umum harus kita dukung, pasti kita dukung itu. Kalau untuk permintaan itu akan kita dukung,”  tegas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kamis 18 Mei 2023. 

Dirlantas Polisi Daerah Metro Jaya juga memastikan pihaknya akan menempatkan anggotanya di lokasi yang rawan terdapat penerobos jalur Bus Transjakarta dan menindaknya tanpa terkecuali.

“Iya, semuanya. Semua pelanggaran pasti kita tindak,” tutupnya.

Kategori :