Lokasi Titik Tilang Manual di Jakarta, Dirlantas: Agar Masyarakat Menjadi Lebih Aman dan Tertib
Kendaraan berat disebut dilarang melintas Tol Dalam Kota pada 5 dan 6 September 2023 mendatang.-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Seluruh titik kemacetan dan rawan kecelakaan akan menjadi salah dua tempat tilang manual diberlakukan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan petugasnya akan berjaga di lokasi tersebut nantinya.
"Diseluruh tempat kemacetan. Tempat kecelakaan. Pasti ada petugas," katanya kepada awak media, Kamis 18 Mei 2023.
BACA JUGA:V BTS dan Jennie BLACKPINK Kepergok Kencan di Paris, Go Public?
Diungkapkannya, apabila jajarannya melihat terdapat pelanggaran lalin oleh pengendara, maka akan ditindak segera.
"Selama ada petugas, petugas melihat dengan kasat mata pasti akan dilakukan penindakan," ungkapnya.
Dijelaskannya, beberapa tindakan akan diambil pihaknya, di antara adalah peringatan atau tilang.
BACA JUGA:Kejagung Sebut Korupsi BTS Kominfo Bukan Pidana Biasa: Buget 10 Triliun Rupiah 80 Persen Dikorupsi
BACA JUGA:Video Calo Beraksi di War Ticket Cold Play, Netizen: Situ Nge War Manual? Dih…
"Baik itu peringatan maupun tilang. Karena tujuannya mengingatkan masyarakat agar tidak ada pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan," ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya sebut kembali diadakannya tilang manual di Jakarta sebagai bentuk edukasi pada masyarakat.
Kombes Latif Usman mengatakan kembali diberlakukannya tilang manual tidak perlu dipersoalkan.
BACA JUGA:Daftar Stasiun Gunakan Cek Tiket Pakai Scan Wajah, Gak Perlu Tunjukan Tiket Lagi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: