JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak kejaksaan menyebutkan bahwa ada kemungkinan kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang Menteri Komunikasi dan Informatikan, Johnny G Plate akan bertambah.
Terkait dengan pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini, skema korupsi BTS 4G Kominfo beredar di media sosial yang sebut nama suami Puan Maharani.
Sedangkan Ketut Sumendana selaku Kapuspenkum Kejagung menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami kemungkinan adanya aliran dana dari kasus dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G di BAKTI Kemenkominfo ke partai politik (parpol).
“Adanya dugaan aliran dana ke parpol masih kami dalami, dengan penatapan Johnny G Plate sebagai tersangka, kami tidak berhenti begitu saja," ungkap Kuntadi.
BACA JUGA:Jakpro Gandeng KPK Untuk Monitor Kegiatan Jakarta E-Prix 2023
BACA JUGA:Toprak Razgatlioglu Hengkang dari Yamaha, Perkuat BMW Motorrad 2024 di WSBK
Dalam video yang beredar di media sosial menyebutkan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek infrastuktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 hingga 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Adapun pihak yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut menurut video yang diposting di akun @dhemit_is_back adalah perusahaan vendor yang menyuplai mulai dari panel surya, tower serta BTS serta VSAT.
Adapun nama yang disebutkan dalam video tersebut antara lain:
BACA JUGA:Reaksi Nikita Mirzani Usai Nonton Video Syur Diduga Mirip Rebbeca Klopper: 'Ya Allah Kecil Banget..'
1. HPS yang merupakan suami Puan Maharani yang perusahaannya menjadi Vendor Panel Surya dalam proyek BTS 4G Kominfo.
2. Sakti Wahyu Trenggono yang merupakan Mantan Wakil Pertahanan dan saat ini menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, di mana perusahaannya yg menjadi Vendor Tower dan BTS.
Sedangkan Sakti Wahyu Trenggono sendiri merupakan Komisaris PT.Tower Bersama Tbk.
Pihak kejaksaan sejauh ini telah menetapkan lima tersangka proyek BTS Menkoinfo selain Jhonny G Plate, di antaranya: