Jakpro Gandeng KPK Untuk Monitor Kegiatan Jakarta E-Prix 2023

Jakpro Gandeng KPK Untuk Monitor Kegiatan Jakarta E-Prix 2023

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Mei 2023 kemarin. -Dok Jakpro-

JAKARTA, DISWAY.ID - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Mei 2023 kemarin. 

Kedatangan ini di mana Jakpro gandeng KPK untuk monitor kegiatan Jakarta E-Prix 2023.

Vice President (VP) Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif mengatakan kedatangannya itu untuk audiensi pelaksanaan monitoring kegiatan Formula E 2023.

"Laporan ini, utamanya berkaitan dengan proses bisnis profesional serta penggunaan anggaran yang secara keseluruhan diperoleh dari kerja sama bussines to bussiness (B to B) tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," kata Syachrial dalam keterangannya, Selasa, 23 Mei 2023.

BACA JUGA:Toprak Razgatlioglu Hengkang dari Yamaha, Perkuat BMW Motorrad 2024 di WSBK

BACA JUGA:Persiapan Pasutri Penipu Tiket Cold Play: Sembunyikan Identitas Dengan Beli Akun Twitter dan Rekening Bank

Syachrial mengatakan PT Jakpro memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan governance reform serta mendorong para Mitra Usaha untuk juga melakukan tindakan yang terbuka & transparan serta akuntabel sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik. 

"Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk meminimalisir potensi fraud dan korupsi serta mengurangi persepsi negatif yang berkembang di masyarakat saat ini," ungkapnya. 

Dalam kesempatan itu, kata Syachrial, perwakilan PT Jakpro juga menyampaikan penjelasan menyeluruh kepada KPK terkait persiapan Jakarta EPrix 2023.

Mulai dari kesiapan venue dan track, penjualan tiket, serta bentuk kerja sama yang terjalin dengan para mitra.

BACA JUGA:Cerita Zaskia Mecca Saat Pertama Kali Kepergok Merokok Oleh Ibunda: 'Dia Kayak Mau Loncat dari Lantai Dua!'

BACA JUGA:Uji Coba KCIC Tembus 180 Km/Jam, Kecepatan Akan Terus Ditingkatkan Hingga 380 Km/Jam

Selain itu, sambung dia, PT Jakpro juga menjelaskan adanya acara hiburan tambahan yang akan meramaikan Jakarta E-Prix pada 3 sampai 4 Juni mendatang.

Audiensi serta diskusi tersebut dengan KPK tersebut tak lain dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: