Usut Aliran Dana Narkoba Caleg Pemilu 2024, Polri Gandeng PPATK

Kamis 25-05-2023,12:17 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Dengan adanya indikasi aliran dana narkoba Celeg Pemilu 2024, pihak kepolisian terus melakukan pengusutan.

Untuk usut aliran dana narkoba Caleg Pemilu 2024, pihak Polri gandeng PPATK.

Hal tersebut diungapkan oleh Kombes Pol Jayadi selaku Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Dana Peredaran Narkoba Modal Caleg Pemilu 2024 Diungkap Bareskrim

BACA JUGA:Isu Dana Peserta Pemilu Dari Jaringan Narkoba Kembali Berhembus, Bareskrim Beberkan Faktanya

Menurut Kombes Pol Jayadi pihaknya menemukan adanya indikasi dugaan penggunaan aliran dana narkoba untuk kegiatan kontestasi Pemilu 2024 anggota legislatif di berbagai daerah.

Dalam mengusut lebih jauh adanya indikasi dugaan aliran dana narkoba Caleg Pemilu 2024, Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Jika datanya sudah akurat dan fakta hukum ada baru kita koordinasi PPATK,” jelas Kombes Pol Jayadi.

BACA JUGA:Skema Korupsi BTS 4G Kominfo Beredar di Media Sosial yang Sebut Nama Suami Puan Maharani

BACA JUGA:Digertak Manajemen Buruh Pilih Keluar dari Pabrik SS Utama: Saya Pulang!

Bareskrim Polri senidir hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pencarian petunjuk dan alat bukti untuk menguatkan dugaan aliran dana narkoba Caleg Pemilu 2024.

Munculnya dugaan tersebut berawal setelah melakukan penangkapan terhadap anggota legislatif yang terlibat dalam kasus narkotika di sejumlah daerah. 

Atas dasar itu, Bareskrim Polri memberikan arahan dengan mengumpulkan jajarannya dalam rapat kerja teknis (rakernis) di Bali, pada Rabu 24 Mei lalu.

BACA JUGA:Karyawan PT SS Utama Demo Gegara Gaji Turun, Perwakilan Pabrik: Keluar Semua Pun Ndak Apa-apa!

BACA JUGA:Poster ‘Wanted RT Riang Prasetya’ Terpampang Pasca Pembongkaran Ruko Makan Bahu Jalan

Kategori :