“Rakernis Bareskrim ini untuk memberikan warning ke jajaran dalam lakukan antisipasi,” jelasnya.
Sedangkan Brigjen Mukti Juharsa selaku Dirnarkoba Mabes Polri menjelaskan bahwa adanya dana peserta pemilu dari jaringan narkoba yang saat ini masih dalam status terindikasi.
“Informasi tentang dana peserta pemilu dari jaringan narkoba, baru masuk tahap dimungkinkan,” jelas Brigjen Mukti saat dihubungi Disway.Id.
Akan tetapi Brigjen Mukti tidak memberikan informasi secara detil terkait langkah-langkah yang akan diambil oleh pihaknya terkait kabar dana peserta pemilu dari jaringan narkoba.
Tentunya jika benar adanya dana peserta pemilu dari jaringan narkoba akan membuat semakin mengkhawatirkan kualitas dari para calon legislator yang ambil bagian dalam Pemilu 2024 mendatang.