JAKARTA, DISWAY.ID -- Kehendak Tuhan seolah berkata kepada Mario Dandy, "Kamu sudah cukup angkuh, selayaknya dihukum".
Anak eks pejabat dan konglomerat kini telah melepas kemegahan dunianya: harta melimpah ruah milik orangtuanya itu - Rafael Alun Trisambodo.
Gayong bersambut, sang ayahanda tercinta pun ikut menjadi tahanan KPK atas dugaan pencucian uang. Sungguh ironi keluarga ini.
BACA JUGA:Alhamdulillah, 26 WNI Korban TPPO di Myanmar Telah Kembali ke Tanah Air
Roda terus berputar, Mario Dandy kini di ambang vonis hakim. Ancamannya 12 tahun penjara. Habis jadi pahlawan kesiangan.
AG, gadis 15 tahun yang dicintainya itu, ia bela kehormatan dan kecantikannya. Kini hanya jadi mantan.
Mario Dandy dan AG akan kembali bersua di ruang persidangan. Saling bersaksi dan saling buat pembelaan.
Jika keduanya berdamai, maka keuntungan bagi Mario Dandy. Bisa saja hukumannya akan lebih ringan. Hanya Hakim, sang Wali Tuhan yang menentukan nasibnya.
BACA JUGA:Perjanjian Dagang Indonesia–Iran PTA Sukses Ditandatangani, Mendag Zulkifli Hasan: Ini Momentum
Mario Dandy kini tampak lesu. Lihat saja kondisi tubuhnya, tak setegap pertama kali publik melihat.
Outfit yang kini digunakan tersangka kasus penganiayaan David, terlihat biasa; kaos pendek, celana pendek dan sandal jepit seharga Rp 10 ribuan.
Dalam pengakuannya, akhirnya Mario mengakui penyesalannya. Namun hukum terus bergulir dan harus dia pikul.
Satu kalimat darinya setelah keluar dari pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya, "Iya saya sangat menyesal dan saya mohon maaf."
BACA JUGA:Cara Membuat Ceker Pedas ala Korea, Cocok Jadi Lauk Pendamping Nasi Hangat yang Bikin Nambah Terus
Penyidik mengatakan kondisinya sehat dan siap untuk dilimpahkan. Hari itu, Jumat 26 Mei 2023, Mario Dandy diserahkan kepada Kejaksaan Agung.