Namun, Pemkot Jakarta Utara baru bertindak setelah kasus ini viral.
Pemkot Jakarta Utara telah membongkar deretan ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, Pluit itu npada Rabu 24 Mei 2023 pekan lalu.
Meski eksekusi sudah dilakukan, namun ketegangan antara Riang dan warga pemilik serta pegawai ruko masih terus berlangsung. Sebelumnya, kantor Riang juga sempat digeruduk oleh para pegawai ruko.