JAKARTA, DISWAY.ID-Penyidik KPK kembali menemukan jejak aset Rafael Alun Trisambodo. Jejak aset diduga hasil pencucian uang Rafael Alun mendekati nilai Rp 100 miliar.
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengungkapkan besaran nilai dugaan pencucian uang oleh Rafael mendekati Rp 100 miliar
"Kira-kira mendekati Rp 100 miliar, itu total dengan nilai aset propertinya," kata Asep, Jumat 2 Juni 2023.
BACA JUGA:Cara KPK Lacak Aset Rafael Alun: Kalau Punya Informasi Sampaikan Pada KPK
Asep juga membenarkan soal ada aset lain yang diduga milik Rafael yang sedang diteliti oleh penyidik KPK.
"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," ujarnya.
BACA JUGA:Rumah, Moge dan 2 Mobil Milik Rafael Alun Disita KPK
Sebelumnya, KPK menyita sejumlah harta benda milik Rafael Alun di Jakarta, Solo dan Yogyakarta.
Harta benda tersebut berupa kendaraan motor gede (moge), mobil dan rumah milik eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
"Tim penyidik telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo," kata Ali dalam keterangannya, Rabu 31 Mei 2023.
Selain itu, di Yogyakarta, tim penyidik juga telah lakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1.200 cc," tambah Ali.
BACA JUGA:KPK Periksa 3 Saksi Kasus Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo
Tak hanya kendaraan Rafael, penyidik juga menyita rumah mewah dan kontrakan Rafael yang berlokasi di Jakarta.
"KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah indekos di Blok M, dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat," jelasnya.
KPK, kata Ali, masih terus melakukan mengikuti aliran uang dan mengidentifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi pemulihan uang negara dari hasil korupsi Rafael.