JAKARTA, DISWAY.ID – Sebanyak 3 badan diutus Mahfud MD untuk dampingi siswi SMP hadapi tuntutan Pemkot Jambi.
3 badan yang diutus oleh Mahfud MD antara lain Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak.
Mahfud MD selaku Menko Polhukam mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan tim untuk membantu mendampingi siswi SMP yang bernama Syarifah Fadiyah Alkaff serta melindungi, dan jernihkan masalahnya.
BACA JUGA:Dituduh Sengsarakan Veteran, Pemkot Jambi Beri Klarifikasi
Selain itu Mahfud dalam cuitannya di akun twitternya juga menyempaikan bahwa tim tersebut dikirimkan agar dapat memperlakukan anak-anak sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak.
Keterlibatan Syarifah Fadiyah Alkaff yang merupakan siswi SMP di Jambi dengan hukum buntut dari postingan videonya yang menuding adanya kongkalikong antara PT Rimba Palma Sejahtera Lestari dengan Pomkot Jambi.
Hal tersebut dikarenakan kondisi rumah neneknya yang bernama Habsah mengalami kerusakan akibat aktivitas dari PT Rimba Palma Sejahtera Lestari.
BACA JUGA:Kronologi Bocah 3 Tahun Selamatkan Anak Pasukan Elit Denjaka di Komplek Marinir Cilandak
Dalam menjalankan opererasional, kendaraan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (TPSL) dengan tonase atau ukuran muatan yang melebihi batas maksmial yang seharusnya.
Akibat hal tonase kendaraan yang berlebihan itu, rumah Habsah mengalami kerusakan dan telah sempat dilakukan perbaikan beberapa kali secara mandiri.
Menurut Syarifah, kendaraan dengan muatan yang tidak seharusnya dapat melewati jalan depan rumah neneknya yang berada di Kelurahan Payo Selincah Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi karena adanya izin dari Pemkot Jambi.
BACA JUGA:12 Siswa SDN Pondok Cina 1 Jadi Sampel Tes Psikologi, Deolipa Yumara: Mereka Dari Kelas 1 Hingga 6
BACA JUGA:Prinsip Kuat Susi Pudjiastuti Lawan Ekspor Pasir Laut: Seperti Kata Jokowi