Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Mamberamo Seret Nama Presenter Cantik, KPK: Klarifikasi Penerimaan Sebuah Mobil

Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Mamberamo Seret Nama Presenter Cantik, KPK: Klarifikasi Penerimaan Sebuah Mobil

Dalam penanganan kasus korupsi Bupati nonaktif Mamberamo seret nama presenter cantik, di mana KPK mengungkapkan bahwa pihaknya hanya mengklarifikasi penerimaan sebuah mobil. --

JAKARTA, DISWAY.ID –  Dalam penanganan kasus korupsi Bupati nonaktif Mamberamo seret nama presenter cantik, di mana KPK mengungkapkan bahwa pihaknya hanya mengklarifikasi penerimaan sebuah mobil.

Pada Senin 5 Juni 2023, penyidik KPK memanggil presenter Brigita Manohara untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Brigita Manohara mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:WN Kanada Buronan Interpol Ngaku Diperas Rp 1 Miliar Oleh Oknum Aparat Kepolisian Sebelum Ditangkap

BACA JUGA:Laporkan Dugaan Kongkalikong Perusahaan Kayu dan Pemkot oleh Siswi SMP di Jambi Ditanggapi Mahfud MD: Kami Akan Dampingi Anak Ini

Seblumnya Brigita juga sempat mendapatkan surat pemanggilan pada 24 Mei 2023, namun presenter tersebut mangkir karena mengaku sedang berada di luar kota.

Dala pemanggilan kali ini KPK akan meminta keterangan dari Brigita Manoharaterkait dugaan penerimaan mobil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. 

Sedangkan Brigita sebelumnya mengakui telah mengembalikan mobil tersebut kepada KPK dalam bentuk uang.

BACA JUGA:Dituduh Sengsarakan Veteran, Pemkot Jambi Beri Klarifikasi

BACA JUGA:Fix! Swedia Jadi Negara Pertama yang Menjadikan Seks Sebagai Cabor Resmi, Kompetisi Bakal Digelar Selama 6 Minggu

"Itu akan kami tanyakan lebih lanjut apakah Rp 480 juta itu senilai mobil yang diserahkan ataukah seperti apa, tapi sejauh ini uang cash yang diserahkan," ujar Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK.

Menurut Ali, Brigita sudah mengembalikan uang Rp 480 juta kepada KPK secara tunai, namun Ali mengaku belum mengetahui secara detail uang itu termasuk pemberian mobil atau barang lainnya yang diterima Brigita dari Ricky Ham.

"Sejauh ini informasi yang kami terima dari tim penyidik uang senilai Rp 480 juta. Tetapi memang bahwa informasi sebelumnya ada dugaan, ada penerimaan mobil itu betul,” tambah Ali.

“Tetapi kemudian ada senilai Rp 480 juta yang dikembalikan melalui KPK, melalui penyidik KPK itu benar," tandas Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: