KPK Sita 6 Apartemen di Tangsel Milik Dirut Nonaktif Taspen Senilai Rp20 Miliar

KPK Sita 6 Apartemen di Tangsel Milik Dirut Nonaktif Taspen Senilai Rp20 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan penyitaan terkait kasus dugaan korupsi, berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero).-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan penyitaan terkait kasus dugaan Korupsi, berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

Apartemen milik Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) yang merupakan tersangka dalam kasus ini, disita penyidik.

BACA JUGA:Perampok Shell Bintaro Dibekuk, Beraksi dengan Pistol Korek Api: Ternyata Mantan Karyawan

BACA JUGA:Update Korupsi Taspen, KPK Geledah Rumah hingga Kantor dan Sita Uang Senilai Rp100 Juta

“KPK telah melakukan penyitaan terhadap enam unit apartemen yang berlokasi di Tangerang Selatan, senilai kurang lebih Rp20 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 18 Januari 2025.

Tessa mengatakan, apartemen itu disita penyidik karena diduga memiliki keterkaitan dengan kasus rasuah di Taspen.

Upaya paksa tersebut terjadi pada Kamis, 16 Januari 2025 dan Jumat, 17 Januari 2025. 

KPK berterima kasih dengan semua orang yang kooperatif membantu penyidik, menyelesaikan tugasnya melakukan penyitaan. 

BACA JUGA:Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan oleh KPK

Lembaga Antirasuah itu berharap tidak ada pihak yang melakukan perintangan, atau bakal dipidana.

“KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur, sesuai dengan undang-undang, agar pemulihan kerugian negara dapat maksimal,” ujar Tessa.

Terbaru, KPK menahan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) dan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP). 

Dugaan korupsi ini dalam kasus ini terjadi ketika Taspen menempatkan investasi Rp1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola oleh Insight Investment Management.

BACA JUGA:KPK Sebut 19 Persen Anggota Kabinet Merah Putih Belum Menyerahkan LHKPN

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads