Jadi Tersangka, KPK Sayangkan Mbak Ita Coreng Nama Pemkot Semarang saat MCP Tinggi

Jadi Tersangka, KPK Sayangkan Mbak Ita Coreng Nama Pemkot Semarang saat MCP Tinggi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan adanya tindak rasuah, yang dilakukan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita-disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan adanya tindak rasuah, yang dilakukan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita

Mbak Ita telah mencoreng Pemkot Semarang, saat mendapatkan skor monitoring center for prevention (MCP) tinggi.

“KPK tentu menyayangkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 18 Januari 2025.

BACA JUGA:Akhirnya! Pagar Laut di Pesisir Tangerang Mulai Dibongkar TNI AL: Target Selesai 10 Hari

BACA JUGA:Tahun Ini, Ditlantas Polda Metro Tambang ETLE Mobile Jadi 50 Unit

Budi mengatakan, Pemkot Semarang mendapatkan skor 97 dalam MCP periode 2024. 

Hasil kerja pegawai negeri itu dinilai tidak ditindaklanjuti dengan komitmen antirasuah oleh Mbak Ita.

“Dengan masih adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut, maka komitmen pencegahan korupsi yang diukur melalui MCP harus diikuti dengan komitmen individu untuk benar-benar menjaga nilai-nilai integritas dan antikorupsi,” jelas Budi.

KPK berharap ASN di Pemkot Semarang tetap menjaga integritasnya, meski, Wali Kotanya Mbak Ita menjadi tersangka korupsi.

Lembaga Antirasuah siap memberikan bantuan berupa pendidikan antikorupsi untuk masyarakat, di sana.

BACA JUGA:Pagar Laut Tangerang Akhirnya Dibongkar, TNI AL: Jangan Coba-coba Dirikan Kembali!

BACA JUGA:Polres Tangsel Tangkap Tiga Begal Sadis yang Beraksi di Pondok Cabe, Satu Masih di Bawah Umur

“KPK juga aktif mengajak partisipasi masyarakat Kota Semarang, salah satunya melalui program Roadshow Bus Antikorupsi KPK 2024 yang berkeliling di Pulau Jawa,” ujar Budi.

Terbaru, KPK menahan dua tersangka kasus dugaan rasuah di Semarang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads