KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua orang tersangka dalam kasus Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Adapun, dua orang tersebut adalah Ketua Gerakan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono dan Direktur PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar.

BACA JUGA:Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan oleh KPK

BACA JUGA:Ketua Gapensi Semarang Martono Sambangi KPK

"Pada hari ini Jumat, tanggal 17 Januari 2025, KPK melakukan penahanan 2 orang tersangka atas nama M (Ketua Gapensi Kota Semarang) dan RUD (Direktur PT Deka Sari Perkasa)," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Jumat, 17 Januari 2025.

Selanjutnya, kedua tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan hingga tanggal 5 Februari 2025 di Rutan KPK.

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa penahanan Martono karena diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan tersangka Walo Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mba Ita dan suaminya Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri.

BACA JUGA:Walkot Mba Ita dan Suami Beserta 2 Orang Lainnya Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi di Semarang

BACA JUGA:Anggota DPR Fraksi PDIP Maria Lestari Mememuhi Panggilan KPK dalam Kasus Hasto

"Penahanan tersangka M (Martono) terkait dugaan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Tersangka HG alias ITA dan Tersangka AB menerima gratifikasi," jelasnya.

Sementara, kata Tessa, penahanan Rachmat Utama Djangkar terkair dugaan tindak pidana korulsi berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada PN terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Sebelumnya, Mba Ita dan Suaminya, Alwin Basri minta penjadwalan ulang kepada penyidik KPK.

Tessa mengungkapkan ketidakhadiran Mba Ita karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.

"Ada kegiatan yang sudah terjadwal dan tidak bisa ditinggalkan," jelas Tessa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads