Anggota DPR Fraksi PDIP Maria Lestari Mememuhi Panggilan KPK dalam Kasus Hasto

Anggota DPR Fraksi PDIP Maria Lestari Mememuhi Panggilan KPK dalam Kasus Hasto

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Maria Lestari akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Maria Lestari akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

Ia diperiksa dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan tersangka Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal PDIP.

Berdasarkan informasi, Maria tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.10 WIB mengenakan pakaian kemaja biru mengenakan masker berwarna hitam. 

BACA JUGA:Mantap! Teguh Setyabudi Sulap Lokasi Prostitusi Rawa Bebek Jadi RTH

BACA JUGA:PSSI Tak Beri Patrick Kluivert Target Lolos Piala Dunia 2026, Bung Harpa: Kok Lucu Ya?

Ia hadir didampingi salah seorang penasihat hukumnya, namun saat itu Maria tak memberikan keterangan apapun kepada awak media.

Lebih lanjut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan Maria dipanggil kembali untuk diperiksa sebagai saksi pada hari ini.

“Betul,” kata Tessa melalui tertulis pada Jumat, 17 Januari 2025.

Diketahui, Maria sebelumnya telah dipanggil dua kali oleh KPK tetapi selalu tidak hadir tanpa alasan. 

BACA JUGA:Al-Hilal Manfaatkan Celah Transfer Mohamed Salah dari Liverpool, Kepala Olah Raga Saudi Sampai Turun Tangan

BACA JUGA:Menlu Sambut Baik Gencatan Senjata Hamas dengan Israel: Jadi Momentum Perdamaian di Palestina

Berdasarkan ketentuan hukum acara, KPK bisa menjemput paksa seorang saksi apabila mangkir dari panggilan tanpa alasan sebanyak dua kali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto bersama dengan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. 

Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads