Ketua Gapensi Semarang Martono Sambangi KPK

Ketua Gapensi Semarang Martono Sambangi KPK

Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Martono hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Martono hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan pantauan Disway.id, ia hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.20 WIB terkait dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024.

Ia mengenakan pakaian berwarna hijau dan bawahan warna hitam dengan mulut yang ditutupi masker dan didampingi oleh kuasa hukum dan timnya.

BACA JUGA:BI Turunkan Suku Bunga Jadi 5.75 Persen, Ekonom: Sinyal Positif

BACA JUGA:Staf Ahli KONI Singgung Permenpora 14: Perlu Dikaji Ulang

"Kita ikuti prosedur sesuai dengan kebutuhan hukum yang berlaku," ujar Martono kepada wartawan pada Jumat, 17 Januari 2025.

Selain Martono, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar sudah tiba di KPK.

Adapun, pada Hari ini, Jumat, 17 Januari 2025 penyidik KPK memanggil empat orang tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

BACA JUGA:Hampir Separuh Profesional di Indonesia Berharap Kenaikan Gaji 10 Persen Lebih di Tahun 2025

BACA JUGA:Pendidikan Lalu Lintas Masuk Kurikulum, MTI Nilai Penting Menuju Indonesia Emas

Masih ada dua tersangka lagi yang belum hadir memenuhi panggilan KPK, yakni Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri.

Terbaru, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Jan Oktavianus menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan oleh KPK telah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Termasuk saat kegiatan penggeledahan, penyitaan dan pencegahan ke luar negeri.

BACA JUGA: Staf Ahli KONI Meminta Kemenpora Mencabut Permenpora 14 tahun 2024, Ada Apa?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads