Staf Ahli KONI Singgung Permenpora 14: Perlu Dikaji Ulang

Staf Ahli KONI Singgung Permenpora 14: Perlu Dikaji Ulang

Staf Ahli Bidang Organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Benny Riyanto menyebutkan bahwa Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 perlu dikaji ulang-disway.id/Dimas Rafi-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Staf Ahli Bidang Organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Benny Riyanto menyebutkan bahwa Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 perlu dikaji ulang, agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara pasal-pasalnya dengan peraturan perundang-undangan lainnya yang sudah ada.

Hal tersebut disampaikan Benny saat menghadiri Seminar Nasional Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile di hotel Pullman Jakarta, Center Park pada Kamis, 16 Januari 2025.

"Di sini banyak pasal-pasal dari Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tersebut yang ternyata berbenturan dengan peraturan yang ada," jelas Benny di Jakarta.

BACA JUGA:Jadwal Siaran Langsung India Open 2025 Hari Ini 17 Januari 2025, Menanti Aksi Jonatan Christie-Gregoria Mariska

BACA JUGA:Jadwal Siaran Langsung India Open 2025 Hari Ini 16 Januari 2025, Aksi Dejan/Fadia Lawan Unggulan

Ia menyatakan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga di Bidang Olahraga prestasi menuai kontroversi baik dari kalangan dunia olahraga maupun pengurus organisasi olahraga.

Hal ini dikarenakan, lanjut Benny, banyaknya pasal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.

"Pertentangan ini tidak hanya terjadi di peraturan perundang-undangan, tetapi juga di Piagam Olimpiade," kata Benny.

Benny menyebutkan, selain masalah perbedaan regulasi, ada pula standar yang menghambat pertumbuhan sektor olahraga dan berbenturan dengan independensi dan kemandirian organisasi olahraga.

"Ini adalah suatu prinsip dasar yang harus diluruskan karena olahraga itu adalah organisasi yang lintas batas, tidak hanya lintas etnik, lintas budaya, tetapi lintas teritorial batas negara," ujar Benny.

BACA JUGA:Jadwal Siaran Langsung India Open 2025 Hari Ini 15 Januari 2025, Debut Rinov/Lisa-Dejan/Fadia

BACA JUGA:Link Live Streaming Liga Voli Korea Hari Ini 14 Januari 2025, Peluang Red Sparks Hajar IBK Altos

Ia menyatakan bahwa olahraga diatur oleh asas-asas universal yang secara internasional diatur dalam Piagam Olimpiade, yang menegaskan pentingnya independensi dan otonomi dalam pengelolaan organisasi olahraga.

Namun, ia menyatakan, pembentukan Permenpora tersebut justru menimbulkan standar yang berbenturan dengan asas universal, karena berbagai pimpinan organisasi olahraga, termasuk berbagai cabang olahraga, KONI, dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI), tidak diikutsertakan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads