Diperiksa 8,5 Jam, Maria Lestari Gak Tau Dipanggil KPK soal Kasus Hasto

Anggota DPR fraksi PDIP Maria Lestari telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota DPR fraksi PDIP Maria Lestari telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan pantauan disway.id dilokasi, Maria selesai diperiksa sekitar pukul 18.20 WIB.
BACA JUGA:KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
BACA JUGA:Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan oleh KPK
Seyogyanya ia dipanggil penyidik KPK pada Kamis, 9 Januari 2025 dan Kamis, 16 Januari 2025.
Ia mengaku tidak mengetahui pemanggilannya yang pertamanya lantaran sedang menjalani reses di DPR.
"Pertama di tanggal 9 saya tidak mengetahui panggilan pertama saya, saya taunya dari media malah," ujar Maria di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat, 17 Januari 2025.
"Saya sebagai anggota DPR RI melaksanakam reses jadi saya tidak mengetahui adanya surat pemanggilan itu pada tanggal 9 (Januari)," sambungnya.
BACA JUGA:Walkot Mba Ita dan Suami Beserta 2 Orang Lainnya Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi di Semarang
Lebih lanjut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan Maria dipanggil kembali untuk diperiksa sebagai saksi pada hari ini.
“Betul,” kata Tessa melalui pesan tertulis pada Jumat, 17 Januari 2025.
Diketahui, Maria sebelumnya telah dipanggil dua kali oleh KPK tetapi selalu tidak hadir tanpa alasan.
Berdasarkan ketentuan hukum acara, KPK bisa menjemput paksa seorang saksi apabila mangkir dari panggilan tanpa alasan sebanyak dua kali.
BACA JUGA:1.000 Pengacara Kawal Hasto Disiapkan PDIP, KPK: Kami Mempersiapkan Diri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: