JAKARTA, DISWAY.ID-Jonathan Latumahina, ayah dari David Ozora mengungkapkan ada kejanggalan saat ia mengurus proses administrasi perawatan putranya di rumah sakit.
Hal tersebut ia ungkapkan saat menjadi saksi di persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Juni 2023. Menurutnya, saat dirumah sakit tersebut terdapat banyak anggota polisi.
"Tapi saya ada kecurigaan itu waktu hari pertama di Medika Permata Hijau itu kondisinya macam-macam ada polisi penyidik," kata Jonathan dalam persidangan.
BACA JUGA:Bersaksi untuk Anaknya, Jonathan Latumahina Bawa Barang Bukti
Jonathan mengatakan , dirinya merasa heran sebab pada saat itu pihak rumah sakit menolak asuransi yang dimiliki oleh David Ozora.
"Keanehan ketika urus asuransi, itu ditolak oleh pihak asuransi, saya tanya kenapa ditolak karena setahu saya asuransi David bisa meng-cover semua, saya lihat ini yang ditolak oleh admin rumah sakit, (katanya) ada klausul yang melanggar," kata Jonathan saat bersaksi di persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel.
Mendengar keterangan tersebut, hakim kemudian bertanya apakah Jonathan bertanya mengenai alasan penolakan tersebut. Alasan ditolak karena ada laporan dari polisi yang memulai perkelahian dengan Mario Dandy adalah David.
"Saudara tanya ke admin? Ini yang ditolak alasannya apa? Ini ditolak ada diberikan suatu berkas kepada saudara?," tanya hakim.
"Iya ada," jawab Jonathan.
BACA JUGA:Kondisi Terkini David Ozora Dibeberkan Jonathan Latumahina: Bisa Jalan Hanya 6 Menit Hingga Amnesia
Lebih lanjut, Hakim pun bertanya apakah Jonathan membaca klausul tersebut. Jonathan mengaku membacanya.
Ia mengatakan klausul tersebut berisi tentang David Ozora yang memulai perkelahian.
"Saudara baca, apa yang tertulis di situ?," lanjut Hakim.
"Ditolak karena yang memulai perkelahian adalah David," jawab Jonathan.