Usut Tuntas Bocornya Data KPK Atas Kasus Korupsi Kementerian ESDM, Kapolda Metro Jaya: Satgas Sudah Dibentuk

Selasa 20-06-2023,15:33 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Pungli di Rutan KPK Tembus Rp 4 Miliar, Dewas: Itu Jumlah Sementara

Hal tersebut diketahui usai pihaknya memeriksa beberapa saksi dalam kasus tersebut beberapa saat lalu.

"Ya memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," ucapnya.

Sebelumnya, Kasus dugaan kebocoran penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM oleh KPK kini naik ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho mengatakan dirinya mendapat informasi saat dirinya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Permintaan Keluarga Pilot Susi Air, OPM: Waktunya Tinggal Dua Bulan

BACA JUGA:Saksi Korupsi BTS 4G Kembali di Periksa Kejagung, Karyawan Gratindo Dwi Makmur Beri Kesaksian

"Iya (sudah naik penyidikan), saya dapat informasi itu saat memenuhi panggilan penyidik Polda hari Selasa (13/6) yang lalu," katanya kepada awak media, Senin 19 Juni 2023.

Selain itu, dirinya mendapat informasi terkait kasus yang sama ada 16 laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya. 

Namun, diungkapkannya hingga kini belum ada tersangka dalam laporannya tersebut. 

"Tapi memang belum ada tersangka dalam sprindik itu. Masih dalam proses sidik. Apakah perbuatan itu langsung dilakukan oleh Ketua KPK seperti video yang beredar di medsos beberapa bulan lalu, ataukah ada pihak internal KPK yang lain sebagai pelakunya, kita lihat perkembangan penyidikan," ungkapnya.

Dirinyapun mempercayakan kasus tersebut untuk ditangani penyidik Polda Metro Jaya. Menurutnya, hal tersebut berdampak kepada kerugian negara.

BACA JUGA:Mantap! TVS Indonesia Berhasil Lampaui Milestone Produksi 100 Ribu Unit

BACA JUGA:Disinggung Warisan, Rian Mahendra Merasa Ngenes Ingat Haji Haryanto: Gua Pengen Sehat Terus

"Kami yakin penyidik Polda mampu bertindak profesional dlm menuntaskan perkara. Mengingat tindak pidana yang disidik kpk adalah perkara serius dan merugikan negara, yang hingga saat ini tidak jelas arah penanganannya, bahkan sebagai akibat dari bocornya hasil penyelidikan KPK tersebut, sangat mungkin para calon tersangka sudah menghilangkan barang buktinya," ujarnya.

Diketahui, adanya dugaan kebocoran dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM.

Kategori :