Saksi Korupsi BTS 4G Kembali di Periksa Kejagung, Karyawan Gratindo Dwi Makmur Beri Kesaksian

Saksi Korupsi BTS 4G Kembali di Periksa Kejagung, Karyawan Gratindo Dwi Makmur Beri Kesaksian

Rekaman CCTV penyerahan uang ke Komisi I DPR dan BPK terkait kasus korupsi tower BTS 4G Kominfo sudah terhapus alias lenyap.-Polda Metro Jaya-

JAKARTA, DISWAY.ID – Saksi Korupsi BTS 4G kembali di periksa Kejagung, di mana kali ini karyawan Gratindo Dwi Makmur beri kesaksiannya.

Pemeriksaan karyawan Gratindo Dwi Makmur ini untuk mendalami kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur paket Bakti Kominfo yang menyeret Johnny G Plate.

Ketut Sumedana selaku Kapuspenkum Kejagung menjelaskan bahwa karyawan PT Gratindo Dwi Makmur yang diperiksa bernama Windi Purnama (W).

BACA JUGA:Resep Membuat Oatmeal Simpel, Sarapan Pagi yang Bikin Sehat dan Bersemangat

BACA JUGA:AG dan Amanda Beri Kesaksian di Sidang Mario Dandy Atas Penganiayaan Berat David Ozora Hari Ini

"Saksi yang diperiksa inisial W selaku Karyawan PT Gratindo Dwi Makmur, terkait penyidikan perkara dugaan TPPU korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G atas nama tersangka WP," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin 19 Juni 2023.

Menurut Ketut, saksi diperiksa untuk memberikan keterangannya terkait kasus dugaan TPPU tersangka Windi Purnama. 

Dia menyebut pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam dugaan tindak pidana tersebut.

BACA JUGA:Ancaman Egianus Kogoya Dijawab Kapolda Papua: Fokus Tangkap Pelaku Penyandera

BACA JUGA:Badai Berlalu

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung menjalin koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset yang terkait tersangka Johnny G Plate.

Johnny diduga terlibat kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 hingga 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

BACA JUGA:Jadwal dan Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini, Selasa 20 Juni 2023: Plat Genap Gas, Ganjil Awas Ketilang!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: