JAKARTA, DISWAY.ID - AF (16), adik dari Anastasia Pretya Amanda alias APA menjadi saksi di sidang lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Juni 2023.
Persidangan digelar secara tertutup karena dua saksi masih di bawah usia 18 tahun.
Pengacara Anastasia Pretya Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan dalam kesaksiannya, adik kliennya itu mengaku tak terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora.
BACA JUGA:Hyundai Ioniq 5 Mendadak Kehilangan Tenaga, NHTSA: Masalah Sistim Pengisian Daya Pada Produksi 2022
BACA JUGA:Mantan Kabais Ungkap Indonesia Sedang Melepas Papua, Soleman Ponto: Papua Ini Nona Manis
"AF tak terlibat dalam hal ini, baik pemberitahuan maupun kejadian, hanya itu saja dia memberikan kesaksian. Jadi, memang tak ada kaitan memberatkan tidak, meringankan juga tidak," kata Enita pada wartawan, Selasa, 20 Juni 2023.
Menurutnya, AF menjelaskan sebagaimana dalam BAP, seperti soal-soal kejadian lumrah dan AF bisa menjawab secara lugas atas pertanyaan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) meski masih di bawah umur.
"Jadi, memang tak ada kaitan memberatkan tidak, meringankan juga tidak," imbuhnya.
BACA JUGA:Ancaman Egianus Kogoya Dijawab Kapolda Papua: Fokus Tangkap Pelaku Penyandera
BACA JUGA:Nasib Mario Dandy Jika Tak Mampu Bayar Restitusi David Ozora Diungkap LPSK
Enita menjelaskan AF hanya mengenal dan berteman dengan korban, anak AG, serta Mario Dandy.
"David kan pacaran selama sebulan dan dia baru putus kemudian pacaran sama Mario. Kemudian putus, namanya teman, mantannya pacaran lagi sama temennya ya hal biasa bagi anak-anak," ujar Enita.