Hal tersebut karena pernyataan-pernyataan yang diviralkan Panji Gumilang dinilai sangat meresahkan umat Islam di Indonesia.
Mukri menjelaskan, pendapat-pendapat yang disampaikan Panji Gumilang jauh dari pemahaman Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja).
Mukri menyoroti pendapat Panji Gumilang yang menyebut Al-Quran bukanlah kalamullah.
BACA JUGA:Massa Penyambutan Demo Padati Al Zaytun di Depan Gedung HM Soeharto
Ia menegaskan, pendapat Panji Gumilang tersebut jelas meresahkan dan jauh dari keilmuan.
“Pernyataan tersebut jelas meresahkan dan jauh dari sanad atau keilmuan yang diyakini oleh umat Islam yang menganut paham Ahlusunnah wal Jamaah,” jelas Mukri, dilansir dari NU Online.
Warga NU Diminta Jauhi Pendapat Panji Gumilang
Rektor Universitas NU Blitar Jawa Timur itu mengimbau kepada uma Islam dan warga NU agar berpegangan teguh di atas ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.
Menurutnya, masifnya perkembangan zaman dan teknologi saat ini dapat mempengaruhi paham keagamaan seseorang.
Pasalnya, dengan sarana teknologi banyak sekali penyampaian-penyampaian terkait ilmu agama yang tersebar di media sosial dengan mudahnya.
Mukri meminta umat Islam dan warga NU agar lebih selektif dalam mengonsumsi ajaran-ajaran yang disampaikan, seperti Panji Gumilang.
“Perhatikan siapa yang menyampaikan dan dilihat sanad atau silsilah guru dan keilmuannya,” imbaunya.
Kementerian Agama Harus Turun Tangan
Mukri mendesak Kementerian Agama yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas agar turun tangan dalam permasalahan Panji Gumilang.