BKKBN Fokuskan Pemutakhiran Data Keluarga Tahun 2023 di 13.263 Desa

Sabtu 24-06-2023,12:26 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memfokuskan program Pemutakhiran hasil Pendataan Keluarga 2021 pada tahun 2023 (PK-23) di 13.263 desa. 

Pemutakhiran data keluarga serentak di seluruh Indonesia pada 1-31 Juli 2023 ini untuk meningkatkan akurasi data sehingga intervensi pemerintah dalam percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem bisa tepat kepada keluarga sasaran.

Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G (K) mengatakan seluruh kader pendata yang dikoordinasikan oleh Perwakilan BKKBN Provinsi harus memperhatikan lokus desa yang menjadi sasaran program Pemutakhiran PK-23.

BACA JUGA:Panji Gumilang Datangi Panggilan Tim Investigasi di Gedung Sate, Enggan Klarifikasi Langsung Hingga Minta Pertanyaan Tertulis

BACA JUGA:Jaga Etika Politik, PDI Perjuangan Tak Undang Partai Demokrat ke Puncak Peringatan Bulan Bung Karno

“Seluruh kader pendata agar melihat lokus desa dalam Pemutakhiran ini. Perhatikan jumlah KK (Kepala Keluarga)-nya. Cek dulu jumlah KK di perwakilan (BKKBN) masing-masing dengan jumlah target KK di desa lokus. Jangan salah target. Jangan sampai ada alasan, jumlah KK-nya tidak sesuai. Ini konyol banget,” kata Hasto Wardoyo di Jakarta.

Menurut Hasto Wardoyo, dalam program pemutakhiran ini sangat ditekankan tentang kebenaran data. Validitas data juga sangat penting dan utama. 

“Kualitas data harus ditonjolkan. Dengan data yang valid, maka kita bisa melihat masalah dengan terang benderang. Tanpa data (valid) maka program percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi tidak sukses,” tegas Hasto Wardoyo.

BACA JUGA:Kenang Sosok Desmond J Mahesa, Prabowo Subianto: Aktivis Sangat Besar Bekerja Membangun Partai Gerindra

BACA JUGA:Ganjar Pranowo Melayat ke Rumah Duka Politikus Desmond J Mahesa

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelaporan dan Statistik BKKBN Lina Widyastuti, SKM, M.A.P.S, mengatakan pada Pemutakhiran PK-23 terlebih dahulu diadakan Prapelaksanaan Pemutakhiran yang digelar selama 10 hari pada 20-30 Juni 2023. 

Lina mengatakan Prapelaksanaan Pemutakhiran itu sebagai langkah awal sekaligus uji coba agar data yang dihasilkan valid dan benar.

“Prapelaksanaan Pemutakhiran dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 20 sampai 25 Juni yang dilakukan di 32 kabupaten dan kota di 15 provinsi. Prapelaksanaan tahap kedua akan dilaksanakan pada 25 hingga 30 Juni 2023,” kata Lina.

BACA JUGA:Ganjar Kenang Pertemuan Terakhir Dengan Desmond J Mahesa: Sampean Kurang Sehat Ya

BACA JUGA:Berbeda dari Ustaz Adi Hidayat, Pendapat Buya Yahya Tegas Puasa Arafah Bareng Arab Saudi Diperbolehkan, Begini Penjelasannya!

Kategori :