Kasus TPPO Mulai Marak Terjadi, Mahfud MD: Kita Terus Meningkatkan Tindakannya!

Minggu 25-06-2023,15:27 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan bahwa penindakan pelaku kasus TPPO bakal ditingkatkan.

Saat ini sudah ada ratusan tersangka yang ditetapkan polisi terkait kasus tersebut.

Maka dari itu Mahfud MD ingin penindakan dari para pelaku segera ditingkatkan sehingga kasus TPPO bisa diberantas.

BACA JUGA:Kasus TPPO Jual Ginjal di Bekasi Terbongkar! Mahfud MD : Tidak Ada Bekingan, Tangani Sampai Tuntas!

Hal itu disampaikan Mahfud MD setelah menghadiri acara Bhayangkara Fun Walk di Monas, Jakarta Pusat, Minggu 25 Juni 2023. 

"Sekarang kita akan terus meningkat tindakannya," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD juga akan mengintai institusi yang diduga terlibat dalam perkara yang ada, jadi bukan hanya sipil saja.

"Kalau kemarin dilakukan sindikat-sindikat di kalangan sipil, sekarang apa namanya calo-calo di tingkat masyarakat. Nanti akan ke institusi yang turut membantu," tuturnya.

BACA JUGA:Sikap Pemerintah Tuntaskan Kegaduhan Al Zaytun Diungkap Mahfud MD: Ada 3 Langkah

Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan kasus TPPO tersebut banyak telah ditangani Polri.

Hal tersebut menurutnya menunjukkan tidak ada pihak yang melindungi atau membekingi jual beli organ tubuh.

"Oh iya itu kan sudah ditangani oleh Polri termasuk kasus tindak pidana perdagangan orang dalam tjga minggu terakhir itu kan anda lihat sangat produktif," katanya kepada awak media, Minggu 25 Juni 2023.

"Anda lihat sangat produktif, dulu seperti macet karena ada sindikat, ada beking, ada macem-macem, sekaran sudah lebih dari empat ratus lima puluh sudah jadi tersangka, kemudian lebih dari seribu lima ratus orang dalam tiga minggu ini diselamatkan dari tindakan perdagangan orang itu dan sekarang kita akan terus meningkat tindakannya," lanjutnya.

BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun

Menurutnya, kasus tersebut harus ditangani hingga tuntas.

Kategori :