Kasus TPPO Jual Ginjal di Bekasi Terbongkar! Mahfud MD : Tidak Ada Bekingan, Tangani Sampai Tuntas!
Menkopolhukam menyoroti maraknya kasus tindak pidana penjualan orang yang menjual ginjal korban.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menkopolhukam menyoroti maraknya kasus tindak pidana penjualan orang yang menjual ginjal korban.
Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan kasus TPPO tersebut banyak telah ditangani Polri.
Hal tersebut menurutnya menunjukkan tidak ada pihak yang melindungi atau membekingi jual beli organ tubuh.
"Oh iya itu kan sudah ditangani oleh Polri termasuk kasus tindak pidana perdagangan orang dalam tjga minggu terakhir itu kan anda lihat sangat produktif," katanya kepada awak media, Minggu 25 Juni 2023.
BACA JUGA:Wapada! Polisi Bongkar Modus TPPO: Jangan Tergiur Gaji Tinggi!
"Anda lihat sangat produktif, dulu seperti macet karena ada sindikat, ada beking, ada macem-macem, sekaran sudah lebih dari empat ratus lima puluh sudah jadi tersangka, kemudian lebih dari seribu lima ratus orang dalam tiga minggu ini diselamatkan dari tindakan perdagangan orang itu dan sekarang kita akan terus meningkat tindakannya," lanjutnya.
Menurutnya, kasus tersebut harus ditangani hingga tuntas.
"Ya kan sudah ditangani juga, ya harus ditangani karena itu lembaga-lembaga," ujarnya
BACA JUGA:Satgas Tangkap 580 Tersangka TPPO Selama 17 Hari, Modus Palaku Dibongkar Polisi!
Diketahui, Polda Metro Jaya angkat suara terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga menjual ginjal korbannya.
Salah satu kasusnya ialah di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Viano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan kasus tersebut bakal dipublikasi segera.
"Tunggu release resmi dari Bid Humas ya," katanya kepada awak media, Rabu 21 Juni 2023.
BACA JUGA:Hasil Penyelidikan TPPO Jual Ginjal Bekasi Hanya Menungggu Waktu, Kopolisian: Sebentar Lagi Tuntas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: