JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi dalami peran sembilan tersangka aborsi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan seluruhnya akan dilihat bagaimana perannya.
"Iya nanti kita lihat secara umum, nanti kita lihat peran-perannya," katanya kepada awak media, Jumat 30 Juni 2023.
BACA JUGA:Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Aborsi
Sementara, dua tersangka kembali ditetapkan dalam kasus aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Komarudin menerangkan saat ini total ada sembilan orang tersangka diamankan pihaknya.
"Sudah (tersangka, red), sudah bertambah lagi (tersangka,) jadi sembilan," katanya kepada awak media, Jumat 30 Juni 2023.
BACA JUGA:9 Tersangka Rumah Aborsi Kemayoran Ditetapkan Kepolisian
Disebutkannya, keduanya adalah kekasih salah satu pasien berinisial MK dan pembantu rumah tangga berinisial SW di rumah kontrakan tersebut.
"Kekasih dari salah satu pasien dan yang satu lagi pembantu rumah tangga," sebutnya.
Kesembilan tersangka dijerat dengan pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak.
Sebelumnya, Polisi mengungkap tempat praktek aborsi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Bongkar Klinik Aborsi di Jakarta Pusat, Polisi Amankan 3 Pelaku
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan pihaknya awalnya mendapat laporan dari warga sekitar, terdapat penghuni baru yang mencurigakan di lokasi.
"Hari ini kita mendatangi TKP dugaan terjadinya praktik klinik aborsi dimana berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di tempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," katanya kepada awak media, Rabu 28 Juni 2023.