bannerdiswayaward

Vadel Badjideh Tunda Laporkan Lolly Soal Dugaan Kasus Aborsi, Razman Nasution Ungkap Alasannya

Vadel Badjideh Tunda Laporkan Lolly Soal Dugaan Kasus Aborsi, Razman Nasution Ungkap Alasannya

Vadel Badjideh Tunda Laporkan Lolly Soal Dugaan Kasus Aborsi, Razman Nasution Ungkap Alasannya-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pengacara Razman Arif Nasution mengungkapkan alasan tertundanya pelaporan kepada Laura Meizani (Lolly) terkait dugaan kasus aborsi.

Sebelumnya, pihak Vadel Badjideh berencana melaporkan Lolly atas tuduhan aborsi, namun langkah tersebut ditunda karena beberapa pertimbangan.

Razman mengatakan bahwa meskipun keluarga Vadel Badjideh, yang diwakili oleh kakaknya Martin Badjideh, berencana melaporkan Lolly, Vadel sendiri masih keberatan.

BACA JUGA:Masya Allah! Dinar Candy Ditunjuk Ummi Pipik Jadi Ketua Pengajian

BACA JUGA:Keren! Jess No Limit Pecahkan Rekor MURI Subscriber Terbanyak di Asia Tenggara

"Sejauh ini pihak keluarga yang diwakili kakaknya memang berencana melaporkan Lolly atas tuduhan aborsi yang dilakukan sesuai BAP baru, yang menyebabkan Vadel Badjideh jadi tersangka dan kini mendekam di tahanan," ujar Razman, dikutip Minggu 16 Maret 2025.

Razman menduga bahwa Vadel Badjideh masih memiliki rasa sayang terhadap Lolly, sehingga enggan untuk melaporkannya meskipun keterangannya di BAP membuatnya menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan dan pemaksaan aborsi.

"Mungkin Vadel masih sayang sehingga dia belum ingin melukai hati kekasihnya itu. Walaupun di luar sana banyak cerita bahwa Lolly sudah punya pacar," ujar Razman.

Sementara itu, proses hukum atas laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh masih berjalan, dan pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

BACA JUGA:Firdaus Oiwobo Tantang Debat Bahasa Inggris di TV, Hotman Paris: Saya 4 Tahun di Australia, Dia Belepotan!

BACA JUGA:Ustadz Derry Sulaiman Ungkap Istri Bobon Santoso Baru Tahu Suami Mualaf

Dengan perkembangan ini, publik menantikan adanya kasus-kasus yang melibatkan kedua belah pihak, serta kejelasan hukum atas tuduhan yang saling dilayangkan .

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads