Berkas Perkara Vadel Badjideh Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polisi Tunggu Hasil Penelitian Jaksa
Polres Jaksel masih menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh Kejaksaan dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur yang menjerat tersangka Vadel Badjideh-Disway.id/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kepolisian mengudpate kasus hukum yang menjerat Vadel Badjideh.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa berkas perkara atas nama Vadel sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
BACA JUGA:Permohonan Penangguhan Vadel Badjideh Tidak Dikabulkan Penyidik, Polisi Ungkap Alasannya
BACA JUGA:Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution, Ini Reaksi Sang Pengacara
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih mengatakan, bahwa berkas kasus dugaan persetubuhan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hanya saja belum P21.
Sehingga, nantinya jika berkas sudah P21, pihak kepolisian akan menindaklanjuti nasib kasus dari dugaan persetubuhan Vadel Badjideh.
"Kasus Vadel sementara memang masih berkasnya di Kejaksaan. Sementara untuk P21 belum kita terima,” ujar Murodih ditemui belum lama ini.
"Jadi nanti sambil menunggu hasil daripada Kejaksaan kalau memang sudah kita terima hasil P21-nya mungkin akan segera kita kirim,” tambah Murodih.
BACA JUGA:Didepak! Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Razman Nasution Sebagai Pengacara
BACA JUGA:Berkas Perkara Belum Lengkap, Vadel Badjideh Dipastikan Lebaran di Rutan
Lebih lanjut Murodih menjelaskan, pelimpahan berkas Vadel Badjideh tersebut merupakan bagian dari prosedur hukum yang harus dijalani sebelum kasus dilimpahkan ke kejaksaan.
Ia menambahkan, apabila nantinya berkas dinyatakan lengkap, maka proses akan berlanjut ke tahap II, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti.
BACA JUGA:Razman Nasution Ungkap Kondisi Terkini Vadel Badjideh di Tahanan: Lebih Bersih dan Gemukan
"Mungkin ada beberapa yang harus juga kita lengkapi ya dari hasil petunjuk dari Jaksa memang semua ini menjadi satu kewajibannya harus kita lengkapi. Jadi memang sudah lengkap dan sudah kita kirim. Hasilnya kita nunggu dari sana," tutur Murodih.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
