AMBON, DISWAY.ID-Polda Maluku bakal memanggil MS, wanita yang sebelumnya mengaku diperkosa dan dianiaya 2 oknum polisi Bripka SN dan Briptu RS.
Pemanggilan itu merespons pernyataan mengejutkan MS bahwa dia membuat laporan palsu di Polda Maluku.
MS menyatakan dirinya tidak diperkosa oleh Bripka SN maupun Briptu RS di kamar hotel Budget, Kota Ambon, pada Senin 19 Juni 2023 sekitar pukul 19.00 WIT lalu
BACA JUGA:Ambon Diguncang Gempa Bumi Cukup Besar, BMKG Sebut Hal Penting Ini
Wanita itu bahkan mengaku juga tidak dianiaya oleh Bripka SN. Dia menyebut luka lebam di wajahnya diakui sebagai tindakan refleks Bripka SN yang mengayunkan tangannya setelah keduanya bertengkar.
Selain itu, MS juga mengaku membuat laporan palsu dalam keadaan mabuk minuman keras.
Dia terpaksa membuat laporan itu akibat kesal dengan Bripka SN.
BACA JUGA:Korban Pemerkosaan 11 Orang di Sulteng Ajukan Perlindungan ke LPSK, Terancam?
Namun, Kabid Humas Polda Maluku Kombes M. Roem Ohoirat mengatakan belum diketahui pasti alasan di balik pernyataan terbalik yang disampaikan MS.
"Saat membuat laporan polisi, MS tidak mabuk. Kami tentu sangat menyesalkan pernyataan dari MS di sejumlah media massa itu,” ucap Kombes Choirat.
Dia menjelaskan ketika MS mendatangi Polda Maluku, wanita itu tidak dalam kondisi mabuk.
Korban saat itu dalam keadaan sadar dan bisa menjelaskan peristiwa yang dialami secara jelas dan runut kepada penyidik, dan dituangkan dalam BAP.
“Korban juga sudah menandatangani berita acara sumpah bahwa apa yang disampaikan tersebut benar adanya," lanjutnya. Terkait pernyataan MS, Ohoirat menegaskan penyidik tidak hanya berpatokan pada keterangan saksi.
Dia menyebut penyidik sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti lain dari hotel tersebut.