Dapat Atensi Kapolri, Kasus Pemerkosaan ABG di Parigi Moutong Akan Diusut Tuntas Secara Profesional dan Terbuka

Dapat Atensi Kapolri, Kasus Pemerkosaan ABG di Parigi Moutong Akan Diusut Tuntas Secara Profesional dan Terbuka

Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan anggota Korps Bhayangkara dilarang melakukan setoran uang ke atasannya. -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan jajarannya bakal mengusut tuntas kasus persetubuhan ABG berusia 16 tahun yang disetubuhi secara keji oleh 10 pria di Parigi Moutong Sulawesi Tengah.

“Yang jelas gini, secara umum Polri memastikan bahwa kasus itu ditangani. Ditangani dan kasus itu harus ditangani sampai tuntas. Terkait dengan keterlibatan anggota, tentu kasus itu ditangani oleh Polres Parigi Moutong,” ujar dia kepada wartawan, Jumat, 2 Juni 2023.

Jenderal bintang satu itu menjelaskan kasus ini telah mendapatkan atensi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

BACA JUGA:Program Ekonomi Biru Harkannas 2022 dari KKP di Parigi Moutong

“Pasti semua kasus-kasus yang menonjol pasti kita atensi. Tapi saat ini ya kasus itu masih ditangani oleh Polres Parigi Moutong. Tentu pihak Polda Sulteng memberikan asistensi, tapi penyidikannya masih ditangani Polres,” jelasnya.

Ia memastikan kasus ini bakal ditangani secara profesional dan tidak ada yang ditutup-tutupi. 

"Nanti kita lihat (soal bukan kasus pemerkosaan, melainkan persetubuhan anak di bawah umur), yang jelas kasus ini ditangani secara proporsional dan profesional. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami pastikan kasus ini tidak ada yang ditutupi," pungkasnya.

BACA JUGA:Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pemerkosaan di Jakarta Utara

Saat ditanya mengenai oknum Brimob yang diduga terlibat dalam pencabulan itu, Ramadhan hanya mengatakan pihaknyabakal menindak jika terbukti bersalah.

"Terkait dengan keterlibatan anggota, tentu kasus itu ditangani oleh Polres Parigi Moutong," ucapnya. 

"Pihak Polda Sulteng pasti akan membantu dalam hal asistensi. Bagaimana penanganannya. Kami pastikan bahwa anggota bila terlibat bersalah pasti akan dikenai sanksi," lanjutnya.

BACA JUGA:Kasus Tabrak Lari di Cianjur Dapat Atensi Kapolri Listyo Sigit

Sebelumnya, seorang ABG di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) disetubuhi secara keji oleh 10 pria. Polres Parigi Moutong saat ini sudah mengamankan lima orang pelaku persetubuhan anak di bawah umur ini. Sedang lima pelaku sisanya masih dalam pengejaran.

Dari 10 orang tersebut, satu diantaranya merupakan oknum anggota Polri. Saat ini, oknum Polri itu belum dijerat sebagai tersangka lantaran masih menjalani pemeriksaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: