JAKARTA, DISWAY.ID - Polsek Penjaringan bersama RW meresmikan CCTV (Closed Circuit Television) di daerah rawan kriminal, Kamis 6 Juli 2023.
Kompol Bobby Danuardi selaku Kapolsek Penjaringan mengatakan hal tersebut sebagai upaya mencegah tindak kriminal.
"Ini merujuk pada instruksi Bapak Kapolres Metro Jakarta Utara, untuk mewujudkan terpeliharanya keamanan dan ketertiban di wilayah Penjaringan," katanya kepada awak media, Jumat 7 Juli 2023.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Gelar Rapat Pembebasan Pilot Susi Air di Papua: Jangan Kira Kita Diam Saja
BACA JUGA:Petinggi Indonesia Beri Pesan Khusus ke Pimpinan OPM Saat Jokowi Datangi Papua
Diungkapkannya, kepedulian warga diapresiasi yang telah berkontribusi bergotong royong memasang CCTV sebanyak 113 titik tersebut.
"Kami sangat apresiasi atas peran serta warga RW 18 Pluit ini yang sangat peduli dengan Kamtibmas di lingkungannya, kiranya ini jadi contoh bagi pengurus warga di wilayah lainnya," ungkapnya.
Menurutnya, segala tindak kejahatan harus dicegah dan ada sesuatu yang memantaunya.
BACA JUGA:DPRD Minta Pemprov DKI Terapkan Aturan Baru Pemilik Mobil DKI Jakarta, Wajib Punya Garasi!
"Sudah tentu segala tindak pidana maupun kejahatan jalanan jadi lebih terpantau dan tertangani," ucapnya.
Diharapkannya, semakin banyak yangturut memasang dan menambah CCTV di daerah rawan tindak kejahatan.
"Ke depannya pasti ada yang menambah CCTV lagi," tuturnya.
Diketahui, Penjaringan adalah kecamatan yang terletak di Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta, terdiri dari 5 kelurahan.