JAKARTA, DISWAY.ID - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) batal membebaskan Pilot Susi Air Philips Max Mehrtens.
Juru bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom mengatakan bahwa, batalnya pembebasan Pilot Susi Air Philips Max Mehrtens karena Panglima TPNPB OPM Egianus Kogoya tersinggung dengan pernyataan Polri.
"Sandera siap dibebaskan, tapi karena TNI-Polri keluarkan pernyataan keliru, maka Panglima Egianus kembali tegaskan sandera tetap bersama mereka,” kata Sebby lewat keterangan tertulis, Minggu, 9 Juli 2023.
Sebby mengatakan, Panglima Egianus Kogoya tersinggung terkait pernyataan Polri perihal permintaan uang Rp 5 miliar untuk menebus Philips Max Mehrtens.
"Itu omong kosong, dari mana saya minta Rp 5 miliar," tegas Egianus dalam video berdurasi 2 menit yang diperlihatkan Sebby.
Dalam video itu, Egianus membantah bahwa pasukannya pernah meminta uang untuk tebusan Philips.
"Permintaan mereka terkait pembebasan pilot Susi Air hanya satu, yaitu kemerdekaan Papua," ujarnya.
Lobi ulang Egianus
Sebby mengatakan, akibat pernyataan tersebut, mereka harus melobi ulang Egianus untuk membebaskan Philips.
"Kami harus kerja keras lagi lobi Panglima Egianus K dan pasukannya, supaya pilot bisa diselamatkan," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Papua menyatakan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya meminta uang tebusan Rp 5 miliar untuk membebaskan Philips Max Mehrtens.
Polisi menyebut permintaan itu disampaikan KKB di awal-awal masa penyanderaan.
"Saat di awal penyanderaan minta tebusan Rp 5 M," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua, Komisaris Besar Ignatius Benny, pada Jumat, 30 Juni 2023.