JAKARTA, DISWAY.ID - Partai Buruh memperbarui 60 berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) anggota DPR RI, Minggu, 9 Juli 2023.
Hal tesebut disampaikan langsung oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal setelah menyerahkan berkas tersebut ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat.
Said Iqbal menambahkan, dari 60 berkas yang diperbarui, ada beberapa bacaleg yang terdaftar memilih untuk mundur.
BACA JUGA:Masa Perbaikan Dokumen, KPU Sebut Ada Parpol Yang Ganti Bacaleg
Bahkan, kata dia, kebanyakan yang mundur yaitu dari bacaleg perempuan dengan alasan masih memiliki tangngung jawab terhadap keluarganya.
“Di dalam caleg DPR-RI Partai Buruh, kita ada 60 orang yang dilakukan perbaikan dan ada yang mundur, karena faktor tadi salah satunya mereka buruh perempuan. Mereka ingin bangat mengubah nasib buruh perempuan di tempat kerjanya dan seluruh Indonesia maka nyaleg,” ujar Said Iqbal kepada media.
BACA JUGA:Hasil DPT Luar Negeri Berbeda, Partai Buruh Sarankan KPU Kerjasama dengan BP2MI
“Ketika nyaleg suaminya nanya, kamu kerja kamu ngurus anak keluarga kita orang timur banyak satu kewajiban yang dipenuhi dan sekarang kamu ikut caleg gimana keluarga? biasanya si perempuan dengan sukarela mundur tapi dia akan cari lagi perempuan yang lain,” sambungnya.
BACA JUGA:Partai Buruh Kecewa Menteri Tak Hadiri Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja
Tidak hanya itu, bahkan juga ada yang memilih untuk mundur karena keterbatasan biaya.
Maka dari itu, Said Iqbal mengatakan bahwa ada beberapa bacalegnya dari kalangan masyarakat biasa.
“Jangan kaget banyak buruh kontrak masuk Caleg DPR RI, pekerja rumah tangga saja masuk. Jadi sekitar 60 orang di DPR RI dan itu sudah terpenuhi salah satu faktor memang dimana buruh punya tanggung jawab berbeda, tapi perempuan tetap bertahan suaminya mendukung itu banyak, lebih banyak,” jelas Said Iqbal.
“Tadi saya ambil contoh salah satu dan juga mereka membayangkan bagaimana mencari biaya-biaya kampanye, nah itu juga dengan kesadaran sendiri mundur. kurang lebih semua 60 orang dengan berbagai pertimbangan,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, KPU telah menerima perbaikan dokumen persyaratan bakal calon DPR RI, di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu, 9 Juli 2023.
“Hari ini hari Minggu tanggal 9 Juli 2023 berdasarkan lampiran 1 PKPU 10/2023 adalah hari terakhir penyerahan perbaikan dokumen administrasi calon anggota legislatif. Ya hari ini kami menerima perbaikan administrasi tersebut sampai dengan jam 23.59 WIB,” ujar Idham Holik.