Operasi Patuh Jaya 2023 Targetkan Pengendara di Jalan Utama, PMJ: Ribuan Anggota Bertugas 14 Hari

Selasa 11-07-2023,17:07 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Aryanto Misel Tak Ambil Pusing Masalah Nikuba, Masih Ada 120 Inovasi dan Aditif Menaikan Octan BBM

BACA JUGA:Platform EV Stellantis Dengan Jarak Tempuh 800 Km Untuk Semua Jenis Model Mobil

Berikut 14 pelanggaran yang bakal disasar polisi saat Operasi Patuh Jaya 2023 nanti, di antaranya :

  1. Melawan arus
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Menggunakan HP saat mengemudi
  4. Tidak menggunakan helm SNI
  5. Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk
  6. Melebihi batas kecepatan
  7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM
  8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan
  10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
  11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK
  12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan
  13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan/atau sirine yang bukan peruntukannya
  14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS/RFP
Kategori :