“Ini nanti kalau sudah penetapan calon presiden dan wakil presiden kemungkinan hoaks dan 'hate speech' akan ramai kembali. Kita perlu melakukan antisipasi," jelasnya.
Lebih lanjut, menurut Bagja, ketiga aspek permasalahan tersebut berpotensi akan muncul pada Pilkada 2024 mendatang.
Menurutnya, Pilkada 2024 akan sangat rawan dengan berbagai permasalahan, misalnya mengalami irisan tahapan dengan Pemilu 2024 hingga kesiapan menjaga keamanan dan ketertiban.
Agar permasalahn tersebut tidak benar terjadi, pihak Bawaslu RI pun akan melakukan berbagai macam upaya pencegahan melalui berbagai bentuk dan jenis strategi yang membutuhkan kerja sama lintas instansi, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat luas.
"Kami melakukan identifikasi kerawanan seperti membuat indeks kerawanan pemilu (IKP), melakukan program pendidikan politik dan memperluas pengawasan partisipatif," tandasnya.