JAKARTA, DISWAY.ID – Meskipun Panji Gumilang tengah terjerat kasus tindak pidana pencucian uang hingga penistaan agama, namun pihak pemerintah menyatakan tidak akan menutup pesantren Al Zaytun.
Alasan Al Zaytun tidak ditutup diungkap Mahfud MD selaku Menko Polhukam.
Mahfud mengungkapkan bahwa penanganan kasus Panji Gumilang yang merupakan pinpinan ponpes Alzaytun harus hati-hati.
Menurut Mahfud, Al Zaytun merupakan lembaga pendidikan yang produknya sangat bagus.
BACA JUGA:Durian Baret
BACA JUGA:KAI Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Kereta Brantas dengan Truk
“Al Zaytun itu produknya bagus dan anaknya pinter-pinter, sehingga kita akan selamatkan itu,” terang Mahfud.
“Hanya saja saat ini bagaimana menyelamatkan Al Zayutun masih nunggu posisi hukum dulu terhadap Panji Gumilang,” tambah Mahfud.
Mahfud menjelaskan jika pemerintah berketetapan tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun termasuk Al Zaytun.
BACA JUGA:Kereta Tabrak Truk di Semarang, Satu Orang Nekat Loncat Selamatkan Diri
“Akan kita terus bina dan kita kembangkan sesuai dengan hak konstitusional diberikan, hak kepada murid dan wali murid santri serta wali santri di situ,” tambah Mahfud.
Masih dengan Mahfud, bagi yang tetap memilih lembaga pendidikan tersebut, nantinya materinya kita kontrol, kita awasi.
Sedangkan permasalahan keamanan menurut Mahfud nantinya akan ditangani oleh Gubernur Jawa Barat dan aparat.
Meskipun demikian, permasalahan yang menjerat Panji Gumilang menurut Mahfud akan ditangai dengan serius.