BACA JUGA:KAI Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Kereta Brantas dengan Truk
"Bahwa yang mengetahui, selain dokter, bagaimana perubahan David, before dan after kejadian ini adalah keluarga terdekat. Bagaimana David secara perilaku," imbuh dia.
Sebelumnya, paman David Ozora, Rustam Hatala, hadir sebagai saksi di persidangan kasus penganiayaan terhadap David dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).
Dalam kesaksiannya itu, Rustam mengatakan David mengalami perubahan mental akibat penganiayaan tersebut.
Namun, pihak dari Shane merasa keberatan dengan kesaksian itu.
BACA JUGA:Rangkaian Kereta yang Tabrakan dengan Truk di Semarang Dievakuasi ke Stasiun Jerakah
"Saudara tadi sudah bisa menyimpulkan ada dua hal yang kami catat, bahwa atas pertanyaan dari kuasa hukum Mario, ada perubahan mental, itu kesimpulan Saudara, mental maksudnya apa, kok Saudara bisa mengatakan, apa maksudnya perubahan mental, fisik tadi dikatakan ada perubahan, mental maksud Saudara bagaimana?" tanya kuasa hukum Shane, Happy Sihombing, dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa
Rustam menjelaskan akibat penganiayaan itu, ingatan David menurun.
Bahkan, Rustam mengatakan David mengalami keterbelakangan mental hingga memanggil ayahnya, Jonathan, dengan sebutan nama.
BACA JUGA:4 Fitur Unggulan Infinix Hot 30 Play, Jadi HP Gaming Terbaik di Harga Rp 1 Jutaan
"Mentalnya turun. Satu, dia nggak kenal saya. Yang kedua, sebenarnya saya berat mengatakan, tapi dia kayak orang keterbelakangan. Beda dari David sebelumnya. Dia bicara tidak bisa clear, bahkan saya kaget ketika dia bisa ngomong itu dia panggil bapaknya yang dulu, biasa bilang 'Pa' begitu, sekarang panggil 'Jo'. Jadi seperti kayak anak kecil," jawab Rustam.
Happy mengaku keberatan jika Rustam menyimpulkan David mengalami keterbelakangan mental seusai penganiayaan tersebut. Menurutnya, Rustam tak memiliki keahlian untuk menyimpulkan hal tersebut.
"Ya, seperti kayak anak kecil, ya boleh lah. Tapi Saudara kan bukan seorang ahli kedokteran atau apa mengatakan bahwa itu keterbelakangan mental, itu yang kami tidak bisa terima kalau Saudara menyebutkan itu," kata Happy Sihombing.