Komjen Dharma Pongrekun Ungkap Imunisasi Hancurkan Sel Manusia

Kamis 20-07-2023,14:44 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Ribuan Rekening Bank Dipakai untuk Judi Online, Kominfo: kami Telah Blokir Ratusan Ribu Konten Perjudian Online

BACA JUGA:Bengkel Viral Ketok Harga Rp 2.7 Juta di Bogor Ludes Terbakar

“Saya bicara membuat undang-undang dulu karena disahkan oleh DPR, karena saya yakin dan percaya dari nomenklaturnya ini bukanlah hasil buah karya pemikiran bangsa Indonesia yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia yang Pancasila,” terangnya.

Menurut Komjen Dharma kenapa undang-undang ini adalah endorse, kalau endorse berarti disitu ada nilai ekonomisnya, di endorse artinya dimaklumatkan untuk dilakukan, diratifikasi bangsa ini yang berdasarkan dari WHO 'Pandemic Treaty'.

Indonesia sendiri sudah menyerahkan kedaulatan kesehatan bangsa dan negaranya kepada WHO.

BACA JUGA:Bocoran Isi Pertemuan Partai Gerindra dan Demokrat

BACA JUGA:Baso A Fung Hancurkan Semua Alat Makan Setelah Jovi Adhiguna Makan Bakso Pakai Kerupuk Babi di Bandara Ngurah Rai Bali

“Dokumennya ada dan sudah ditandatangani, jadi suka tidak suka dipaksakan harus terbentuk tanpa lagi meminta persetujuan rakyat,” jelasnya.

Komjen Dharma menjelaskan bahwa yang menandatangani dokumen tersebut adalah Menteri Luar Negeri atas nama bangsa Indonesia, atas nama Presiden Republik Indonesia.

Kategori :