"Diakui oleh pelaku bahwa ia yang telah membuang bayi berjenis kelamin laki-laki di TKP, bersama dengan pacarnya yang berinisial L," lanjutnya.
Kasus pembuangan anak kandung baru akhir tersebut kemudian di tangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
Diketahui pasangan kekasih muda, C dan L membuang bayi di atas meja depan sebuah toko di Pasar Kayu Tinggi, Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur.
Bayi itu kemudian berhasil ditemukan oleh warga dan dievakuasi ke rumah seorang warga bernama Bachrul (37) untuk dikenakan pakaian lantaran bayi sudah hampir membiru akibat kedinginan.
Warga setempat pun menghubungi Polsek Cakung dan polisi tiba di lokasi sekitar pukul 04.00 WIB.