JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pengadaan barang dan jasa.
"[OTT] atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa, 25 Juli 2023.
BACA JUGA:Hilang Misterius! Kapolri Pastikan Terus Lacak Lokasi Persembunyian Dito Mahendra
Kendati demikian, Ghufron belum bisa menjelaskan secara detail lantaran masih dalam proses pemeriksaan.
"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," ujar dia.
Dia hanya mengatakan kegiatan tangkap tangan itu dilakukan siang ini pukul 14.00 WIB, di daerah Jakarta dan Bekasi.